Pancasila, Sila pertama butir ke 7, berbunyi “Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.” Yang secara jelas bisa dikatakan bahwa kita tak bisa memaksakan sebuah kepercayan ataupun dengan iming iming imbalan. Seberapapun orang membayar, anda tentu tak bsia begitu saja percaya bahwa sinterklas anda bukan?
menurut saya, yang diusir adalah paham nya, bukan individu
bayam, jelaskan bahwa zeus tidak ada…
jaman dlu zeus di sembah”
gimana nggak sekuler???
sila 1 ketuhanan yang maha esa, tapi butir ke 7 tulisannya ga boleh memaksakan tuhannya kepada orang lain
bahkan di UU pun ditulis kebebasan agama terjamin (freedom of religion) artinya bebas mau milih ato nggak beragama sekalipun,ideologi austria freedom of religion,artinya kebebasan beragama
nggak cuma indonesia yang ideologinya berbau ketuhanan, negara’ maju yang sekuler juga punya ideologi ketuhanan, tapi mereka tetep sekuler
indonesia dlunya sekuler, makin ksini makin dijejelin UU berbau agama… tahun 70an UU nikah harus disahkan agama, tahun 70an judi di banned, tahun 90an masalah THR, jaman orba KTP dicantumin di agama…
kementrian agama makin kesini makin nyolot, padahal tadinya cuma ngurus persatuan antar agama doang…
Bagaimana cara mengusir paham tanpa mengusir individunya ketika paham berada di dalam pikiran individu tersebut?
Tap MPR tentang butir2 pancasila sudah d cabut Dan dinyatakan tidak berlaku lagi bung.
“Jadi berbicara tentang Panca Sila dihadapan Tuan-tuan, saya mengemukakan intisari dari peradaban kami selama dua ribu tahun.
Apakah Lima Sendi itu? la sangat sederhana : pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua Nasionalisme, ketiga Internasionalisme, ke-empat Demokrasi dan kelima Keadilan Sosial.
Perkenankanlah saya sakarang menguraikan sekedarnya tentang kelima pokok itu.
Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa saya meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama. Ada yang Islam, ada yang Kristen ada yang Budha dan ADA YANG TIDAK MENGANUT SESUATU AGAMA. Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari para pengikut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini, dan mengingat akan berbeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup kami. BAHKAN MEREKA YANG TIDAK PERCAYA KEPADA TUHANPUN, karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karakteristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini.”
– Pidato Presiden Republik Indonesia I.R. Soekarno Dimuka Sidang Umum P.B.B. ke – XV tanggal 30 September 1960
//Seberapapun orang membayar, anda tentu tak bsia begitu saja percaya bahwa sinterklas anda bukan?//
Saya antara setuju dan tidak setuju dengan pendapat ini. Ini semua tergantung berapa bayarnya. Kalau 15 milyar rupiah gitu, jangankan sekadar Sinterklas, Nyi Roro Kidul sekaligus Allah SWT pun saya percaya.
Daftar di mana?
Sekali lagi, perlu dipahami lebih dulu, apa yang dimaksud dengan kalimat “Ketuhanan yang Maha Esa” yang disebutkan pada butir2 Pancasila. Apakah itu bermakna “Dewa/Entitas super ghaib yang hanya ada satu-satunya” yaitu Tuhan yang Tunggal ? Atau bermakna bahwa apapun agama yang dianut, sesungguhnya semua agama itu merujuk pada Tuhan yang Tunggal? Tuhan yang sama ? Lalu Tuhan yang versi mana?